Satuan Karya Pramuka (
Saka) adalah wadah
pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan
bakat dan pengalaman para
pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para
Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega[1]
atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan
Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang
ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki
Syarat
Kecakapan Khusus untuk memperoleh
Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan
Karyaan yang dapat diperoleh
Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka
tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut
Perkemahan
Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh
tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih
dari satu saka yang disebut
Perkemahan
Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara
lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh
Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan
Surat Keputusan
Kwartir
Daerah yang bersangkutan.
Saka dibentuk di "Kwartir Ranting". Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting
atas kehendak dan minat yang sama dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega,
disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayahnya. Saka dibentuk oleh dan
berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir
Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir
Ranting belum mampu membentuk Saka, maka pembentukan Saka dapat dilaksanakan
oleh Kwartir Cabang yang wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya
oleh Kwartir Cabang.
[1]
Satu Saka beranggotakan sedikitnya sepuluh orang dan sebanyak-banyaknya 40
orang yang terdiri dari sedikitnya atas dua Krida yang masing-masing
beranggotakan lima hingga sepuluh orang. Pengembangan jumlah anggota dan Krida
disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang beranggotakan
lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama bidangnya. Anggota
putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera dibina oleh Pamong
Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.
[1]
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida masing-masing dan pemimpin Krida
menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota Saka membentuk Dewan Saka yang
dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin Krida dan beberapa anggota. Saka
membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri dari atas pejabat instansi
pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang tua peserta didik.
[1]
Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka adalah Pembina Pramuka,
terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota dewasa lainnya, yang
memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai dengan minat anggota Saka
yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir
Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis
ada beberapa orang Pamong Saka, maka dipilih salah seorang sebagai
kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga tahun dan sesudahnya dapat
diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio menjadi anggota Mabi Saka dari
Saka yang bersangkutan.
[1]
Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :
[1]
- Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
- Menjadi Pembina Saka dan bekerja sama dengan Majelis Pembimbing
Sakanya;
- Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
- Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerja sama yang baik dengan Pimpinan
Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
- Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam
sakanya;
- Menjadi anggota Mabi Saka;
- Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam
kegiatan pembinaan Sakanya;
- Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang
bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk melatih anggota Saka dalam bidang Sakanya,
maka di setiap Saka diadakan Instruktur Saka. Instruktur Saka adalah seseorang
yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di
bidang tertentu yang bersedia membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan
dan keterampilan anggotanya. Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua
Kwartir Cabang atas usul Pamong Saka dan Mabi Saka.
[1]
Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah :
[1]
- Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para
aggota Saka.
- Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan
melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
- Menjadi penasihat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi kegiatan Saka.
- Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat,
minat dan kegemarannya.
- Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai
pendidikan.
- Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
- Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
- Saka Dirgantara
- Saka Bhayangkara
- Saka Bahari
- Saka Bakti Husada
- Saka Bina Sosial
- Saka Keluarga Berencana (Kencana)
- Saka Kerohanian
- Saka Pandu Wisata
- Saka Pekerjaan Umum (PU)
- Saka Pustaka
- Saka Taruna Bumi
- Saka Teknologi
- Saka Telematika
- Saka Wanabakti
- Saka Wira Kartika
- Saka Kalpataru
- Saka Widya Bakti
wing
Bhakti Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk
membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi
bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki
potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang
kedirgantaraan,
TNI
AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub
aeromodelling. Pelatihan
biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
- Krida Olahraga Dirgantara
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
Krida Olah Raga Dirgantara
- Terbang Bermotor
- Terbang Layang
- Aeromodelling
- Terjun Payung
- Layang Gantung
|
Krida Pengetahuan Dirgantara
- Aerodinamika
- Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
- Meteorologi
- Fasilitas Penerbangan
- Navigasi Udara
|
Krida Jasa Dirgantara
- Teknik Mesin Pesawat
- Komunikasi
- Aerial Search And rescue
- Struktur Pesawat
|
Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan
mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam
berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga
mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional
Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada di bawah pembinaan
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka Bhayangkara merupakan
Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini Karena Saka
Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak
terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut :
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
- Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
- Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
- Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari kelengkapan kwartir
ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam menentukan kebijaksanaan
mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis mengenai kagiatan Saka
Bhayangkara.
Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah
suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan
dan bantuan yang bersifat moral organisatoris, materiil dan finansial kepada
Saka Bhayangkara di tingkatnya.
Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka yang
bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi
tanggung jawabnya.
Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka atau
seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya
untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan
pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka
Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara
yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari-hari.
Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Saka
Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian
dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh)
orang.
Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negaradalam
rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesian Tahun 1945.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan
hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata
kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang
mendambakan :
- Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security)
- Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan
(surity)
- Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety)
- Perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa
cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan
perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerja sama dengan pihak
TNI AL, Profesional di bidang Olahraga
Air,
Departemen
Pariwisata dan
Departemen
Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi
di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari